Jumat, 09 Oktober 2015

KESENIAN TARI WALI DAERAH BALI

Sejatinya tarian Bali dibagi kedalam 3 jenis tari yakni wali (sakral), bebali (upacara) dan juga balih-balihan (hiburan). Jenis tari wali dan tari bebali hanya boleh dilakukan di tempat-tempat tertentu saja, sementara balih-balihan boleh ditarikan dimana saja karena tari ini bersifat entertainment atau hiburan semata. Tarian yang mengalami modifikasi biasanya merupakan jenis tari balih-balihan atau tari hiburan. Modifikasi yang dilakukan biasanya bertujuan untuk menambah keragaman gerak pada tari sehingga tidak terkesan monoton saat di tarikan di muka umum.
Tari Bali yang memiliki sifat sakral yang kental ialah Tari Wali. Tari ini biasanya dipentaskan di sekitar halaman Pura pada hari-hari besar Umat Hindu. Tari Wali atau tari hiburan terdiri dari tari rejang, baris, pendet, sanghyang dedari dan juga barong.
Merupakan jenis tari berikut karawitan yang dipentaskan sehubungan dengan dilaksanakan suatu upacara keagamaan di suatu Pura. Tari Wali/sacral ini umumnya dipentaskan di halaman tengah Pura (Jeroan/Purian) dan tidak akan dipentaskan pada acara-acara lainnya. Perangkat tari sepenti busana, topeng atau juga barong sangat dikeramatkan oleh warga penyungsungnya senta disimpan di suatu Pura sehingga dipersyaratkan adanya upacara khusus saat diambil dari tempat penyimpanannya, saat ditarikan serta di simpan kembali pada tempatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar